BOGOR, iNewsBogor.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini juga berlaku bagi pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang harus mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2159 – BKPSDM tentang Pelaksanaan Netralitas ASN dan Pegawai BUMD dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota tahun 2024.
"Ini juga sebagai pengingat untuk diri saya sendiri sebagai bakal calon wali kota yang telah mendaftar di salah satu partai politik, bahwa saya tidak akan memanfaatkan fasilitas negara dan menggunakan hubungan birokrasi untuk media pemenangan," ujar pria yang akrab disapa ASB, pada Selasa (21/5/2024).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait