JAKARTA, iNewsBogor.id - Penurunan angka stunting secara nasional harus dapat dipastikan sesuai harapan dan tidak hanya menjadi sekadar business of usual. Oleh karena itu Anggota DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah menegaskan bahwa, Komisi IX di penghujung masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 ini, tidak bisa tidak harus fokus menangani persoalan stunting.
"Kalau misalkan ternyata tidak bisa mencapai (target penurunan stunting-red) 14 persen paling tidak mekanisme yang sudah dibuat oleh pemerintah, roadmap yang dibuat ini benar-benar berjalan dengan baik dan membuat hasil yang baik,” ujar Nur Nadlifah dalam unggahan video, Senin (27/5/2024).
Menurut Nadlifah, penanganan stunting menjadi fokus pembangunan nasional. Sisi lain anggaran yang disiapkan untuk itu dinilainya sudah cukup banyak.
“Kita (Komisi IX bersama Pemerintah-red) juga buat semacam tim percepatan penurunan stunting yang leading sector-nya adalah BKKBN yang didalamnya ada beberapa kementerian dan lembaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Nadlifah penanganan stunting di Indonesia sangat penting dan krusial dengan harapan terjadi penurunan yang signifikan. Pasalnya, penurunan stunting disebut-sebut masih jauh dari target yang ingin dicapai pemerintah.
“Program MPASI yang dibuat oleh Pak menkes dan juga BKKBN yang diterapkan harapannya adalah langsung ke desa dan dikelola oleh Posyandu agar bisa langsung pada masyarakat,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.
Nadlifah pun mengakui bahwa implementasi penanganan stunting ini faktanyq tidak terlalu berjalan baik di lapangan.
“Tidak berjalan dengan baiknya misalnya kalau standarnya makanan pendamping ASI itu harus seperti ini ternyata di lapangan tidak diberikan sesuai dengan standar itu. Jadi standarnya adalah sesuai dengan kebiasaan orang di sana, bukan sesuai dengan kebutuhan untuk peningkatan pertumbuhan anak termasuk pengukuran angka stunting itu sendiri,” jelas Nur Nadlifah.
Hal lain, lanjut Nadlifah, yakni adanya perbedaan dalam pengukuran angka stunting yang menyebabkan data stunting yang mendekati situasi di lapangan dinilainya berbeda-beda.
“Pengukuran angka stunting ini kan ada perbedaan. di satu sisi pemerintah menggunakan metode survei dari SGI (Status Gizi Indonesia). Tapi, di sisi lain data Yang dilaporkan oleh kader Posyandu kita ini tidak dipakai. Nah ini kan data sensus kalah dengan data survei,” ungkapnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait