Nay menambahkan bahwa selain menuduh pihaknya sebagai pendukung pabrik, Yadi juga menantang dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas. "Pada intinya, saya merasa tidak ada masalah dengan Yadi. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan disebarkan ke mana-mana, hingga merugikan nama baik kami," jelas Nay.
Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mendukung penuh anggotanya untuk membuat laporan, terutama karena sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi.
"Kehadiran saya di sini untuk mendampingi Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Kami sudah membuat laporan. Tadi juga sudah diberikan semua alat bukti, serta dukungan dari PWI Kabupaten Bogor agar permasalahan ini bisa diproses secara hukum," tutupnya.
Artikel ini diharapkan dapat membantu memberikan informasi mengenai kasus yang melibatkan pelanggaran UU ITE dan bagaimana pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait