Nama Baik Tercemar, Nay Nur'ain dan Chaerudin Laporkan Warga ke Polres Bogor

Ifan Jafar Siddik
Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI), serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id - Nay Nur'ain dan Chaerudin/Ibenk tidak terima nama mereka diseret dan dituduh sebagai pendukung perusahaan yang disebarkan melalui status dan grup WhatsApp. Mereka juga mengeluhkan adanya intervensi untuk meminta penghapusan pemberitaan. Atas dasar itu, mereka melaporkan salah satu warga Desa Tlajung Udik, Yadi Suryadi, ke Polres Bogor berdasarkan UU ITE pada Sabtu (15/6/24).

Dalam pelaporan tersebut, Nay dan Chaerudin didampingi oleh Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, beserta jajarannya. Hadir juga Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa, serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor yang turut mendatangi Polres Bogor.

"Kami keberatan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Yadi. Apalagi dengan nada mengancam dan membuat status yang menuduh kami sebagai pendukung pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan grup WhatsApp," ungkap Nay yang juga anggota PWI Kabupaten Bogor.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network