"Jebolnya sistem imigrasi bisa berdampak hilangnya pelindungan warga negara Indonesia yang dimandatkan konstitusi negara ini. Sindikat penyeludupan manusia dan human trafficking memanfaatkan keadaan ini. Begitu juga pendataan penduduk berimigrasi semakin semberawut," jelasnya.
Atas kejadian itu, Aznil Tan meminta pihak kepolisian melakukan investigasi dan memeriksa Kementerian Komunikasi dan Informatika jebolnya Pusat Data Nasional tersebut.
"Karena jebolnya PDN ini sangat merugikan negara, maka saya ikut mendesak untuk dilakukan investigasi dan memeriksa pejabat di Menkominfo atas ketidakbecusan mereka bekerja. Terutama, menterinya harus bertanggungjawab penuh," tegasnya.
Aznil Tan menyakini sampai saat ini sistem keimigrasian belum sepenuhnya normal kembali meskipun pihak imigrasi sudah mengklaim berhasil melakukan pemulihan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait