BOGOR, iNewsBogor.id - Awal 2015 menjadi momen penting dalam proses reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Bogor, khususnya dalam layanan perizinan. Perizinan merupakan jantung dari pelayanan publik yang berperan vital dalam menarik investasi untuk menggerakkan perekonomian kota. Di bawah komando Denny Mulyadi, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM), Kota Bogor bergerak menuju layanan perizinan yang SMART (Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, dan Tepat waktu).
Langkah revolusioner yang diambil adalah melakukan digitalisasi perizinan, menjadikan semua layanan dilakukan secara online. Hal ini berhasil merubah persepsi publik yang selama ini menganggap layanan perizinan tidak transparan, lama, berbelit-belit, dan tidak jelas prosedurnya.
Aplikasi SMART terus dikembangkan dengan mengintegrasikan layanan lainnya, seperti dengan Dirjen Pajak (Konfirmasi Status Wajib Pajak/KSWP NPWP), Disdukcapil (NIK), Kementerian Perdagangan (Sistem Informasi Perusahaan Online), Dispenda (pajak daerah), BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, BKPM (SPIPISE), Bank BJB (pembayaran retribusi perizinan), serta tanda tangan elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Atas pengembangan aplikasi SMART yang memudahkan ini, pada tahun 2018, BPPTPM di bawah kepemimpinan Denny Mulyadi mendapat penghargaan masuk dalam 99 top inovasi pelayanan publik oleh Kemenpan RB.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait