Tak Penuhi Izin, Pj. Bupati Bogor Minta PT. Jaswita Jabar Hentikan Aktivitas di Kawasan Puncak

Asep Syahmid
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tengah menyampaikan arahan saat menerima audiensi PT Jaswita Jabar di Ruang Rapat Bupati Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerima kunjungan jajaran PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (17/07/2024). Pada kesempatan tersebut, Asmawa dengan tegas minta PT. Jaswita Jabar menghentikan kegiatan manakala tidak punya izin.

Hadir Direktur Utama PT. Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho beserta jajaran. Hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu lengkap beserta jajaran saat menerima audiensi PT Jaswita Jabar, BUMD milik Provinsi Jawa Barat. (Foto : Istimewa)

Asmawa Tosepu menjelaskan, hari ini BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. Jaswita Jabar bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pada pertemuan tersebut, kita sepakat pengembangan wilayah rujukannya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dijadikan sebagai panglima dan harus kita patuhi.

“Kami menegaskan terkait beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya kami minta untuk menghentikan aktivitas,” jelas Asmawa.

Asmawa menerangkan, tadi disepakati bersama untuk wahana bianglala akan mereka pindahkan, karena tidak sesuai dengan site plan. Sedangkan bangunan Asep Stroberi dari sisi perizinannya belum, maka saya minta penuhi dulu tahapan perizinannya.


Direktur Utama PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho tengah menyampaikan laporan saat audiensi di Ruang Rapat Bupati Bogor. (Foto : Istimewa)

 

“Kami akan menegakkan aturan, paling lambat sampai bulan Agustus segala perizinan harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi maka akan kami bongkar,” tandas Asmawa.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network