UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

Furqon Munawar
Dukungan Pemkot Bogor bagi Layanan Fasilitas Kesehatan berbasis penjaminan kini merata dirasakan warga. (Foto : Istimewa)

"Apabila peserta non aktif PBPU/Mandiri tidak sanggup membayar iurannya dan masuk kriteria keluarga miskin, dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBI-JK, PBPU BP Pemda Kota Bogor, tanpa melunasi tunggakannya. Tunggakan tersebut masih melekat pada peserta, apabila peserta kembali menjadi segmen PBPU /Mandiri, maka peserta terlebih dahulu melunasi tunggakan iurannya, baru bisa di daftarkan sebagai peserta PBPU/Mandiri," katanya.

Capaian UHC yang menjangkau 101,6 Persen ini juga didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Bogor. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena menyampaikan bahwa dengan tercapainya UHC 101,6 persen seluruh penduduk Kota bogor seharusnya sudah memiliki BPJS. Dalam kesiapan pelayanan, saat ini dari segi rasio jumlah faskes sudah cukup memadai untuk melayani peserta BPJS.

"Untuk ketersediaan fasilitas faskes yang tersedia saat ini di Kota Bogor ada 20 rumah sakit, 25 puskesmas, 38 klinik pratama sehingga dari segi rasio sudah cukup," ujarnya.

Layanan jaminan sosial dengan BPJS PBI melalui data dari Dinas Sosial dilakukan dengan dasar Perwali Kota Bogor Nomor 460/KEP.214-DINSOS/2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.


Pasien tengah mendapatkan layanan medical check up di salah satu rumah sakit di Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, langkah pertama pengusulan data yaitu melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Merupakan data yang sudah di verval oleh kelurahan yang masuk kategori miskin.Selanjutnya pengusulan surat diajukan oleh Dinas Sosial melalui Dinas Kesehatan, BPJS PBI aktif Dinas Kesehatan mengajukan Usulan PBI kepada BPJS Kesehatan.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network