Longsor Galian Tanah Ilegal di Parungpanjang Kabupaten Bogor Telan Korban, Polisi Investigasi

Iwan Setiawan
Proses pemakaman jenazah tertimbun longsoran di lokasi galian tanah ilegal, Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id  - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang melakukan investigasi terkait jatuhnya korban tertimbun reruntuhan tanah di galian tanah Kampung Nagrek Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Sabtu (27/07/2024).

Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto mengutarakan, pihaknya mendapatkan informasi via telepon dari warga setempat adanya orang meninggal dunia, mengalami kecelakaan dalam bekerja karena tertimbun tanah.

Terkait peristiwa tersebut, kata Suharto, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, menuju TKP guna mengamankan lokasi dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).  mendapati sesosok jenazah laki-laki dalam keadaan meninggal dunia diduga tertimpa bongkahan tanah saat terjadi longsor di lokasi galian tanah.

"Korban bernama Surya Cecep (46), warga Kampung Pasir Beureum Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang, korban yang seorang sopir meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya.

Terkait peristiwa, kata Kompol Suharto, aparat Polsek Parungpanjang yang berada di TKP mendapatkan keterangan dari para saksi  masing masing S (47) warga Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang dan AI (34) warga Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang.

"Dari keterangan para saksi menyebut korban merupakan sopir truk yang mengangkut material tanah, waktu kejadian korban akan mengangkut material tanah dikarenakan mengantri kemudian korban turun dari mobil dan berteduh, tanpa diketahui lokasi tanah tempat berteduh pun longsor menimpa korban,"jelasnya.

Lanjut Suharto, dugaan sementara korban yang berjenis kelamin laki laki itu meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja yang tertimpa bongkahan tanah. Pihak keluarga pun langsung memakamkan korban.


Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto saat mendatangi rumah duka keluarga korban meninggal dunia tertimpa bongkahan di galian tanah ilegal, Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Istimewa)

 

"Selama proses pengamanan berjalan dengan aman kondusif serta terkendali. Dipastikan tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut dan korban sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir," pungkas Kapolsek Parungpanjang.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network