Terima Aduan Plafon Masjid Agung Ambruk, Komisi III Rencanakan Panggil Dinas PUPR

Ifan Jafar Siddik
DPRD Kota Bogor melalui Komisi III berencana memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait insiden ambruknya plafon Masjid Agung Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Humpropub

BOGOR, iNewsBogor.id - Informasi mengenai ambruknya plafon Masjid Agung Kota Bogor telah diterima oleh Komisi III DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyampaikan bahwa Komisi III berencana memanggil Dinas PUPR Kota Bogor dalam waktu dekat.

"Nanti kami akan mendalami. Kemarin informasi itu kami dapat juga dari media sosial. Mungkin dalam waktu dekat ini, komisi akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan mengenai bagian plafon yang ambruk, serta tahun anggaran mana yang terlibat," ujar Mohan, Selasa (6/8/2024).

Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting untuk mengetahui kapan pembangunan plafon yang ambruk tersebut dilakukan. Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan mengetahui tahun pengerjaannya, dapat dicari tahu penyebab ambruknya plafon tersebut.

"Masjid Agung itu proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran terus berlanjut. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga ingin mendalami ini pada kegiatan tahun mana. Apakah tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan," jelasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network