BOGOR, iNewsBogor.id - Pernyataan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy yang menuduh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan fraksi, pilkada dan pemilu PKB, akhirnya berbuntut panjang, direspon ramai ramai para Kader PKB di daerah dengan membuat laporan polisi.
Kali ini, Fungsionaris PKB yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024, dan terpilih kembali di periode 2024-2029, Nurodin Jaro Peloy pun melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bogor.
Menurut Jaro Peloy sapaan akrab Nurodin, Lukman Edy tidak pantas mengucapkan hal itu, karena Lukman Edy bukan lagi bagian dari internal partai PKB.
"Saya rasa Lukman Edy tidak pantas mengatakan hal ini terlebih saat Lukman dipanggil oleh orang NU (Nahdlatul Ulama)," ujarnya.
Bukti pelaporan pada Lukman Edy dikeluarkan Polres Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)
Jaro peloy menyebut, dirinya beserta tim advokat yang berjumlah lima orang, mendatangi Mapolres Bogor, guna melaporkan Lukman Edy karena dianggap telah mencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait