JAKARTA, iNewsBogor.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dijadwalkan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2024 pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara ini akan berlangsung di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, yang berlokasi di Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung.
Ketua Panitia Kegiatan, Afdalis, menjelaskan bahwa RAT AKPI merupakan agenda rutin yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar AKPI.
"Pasal 32 Anggaran Dasar AKPI menggariskan bahwa pelaksanaan RAT AKPI diselenggarakan setiap tahun, selambat-lambatnya setiap Bulan Agustus," ujarnya.
Dalam RAT AKPI 2024 ini, Afdalis mengungkapkan bahwa akan ada dua agenda wajib yang dibahas, yaitu Laporan Pertanggungjawaban Pengurus AKPI Tahun Buku 2023-2024 dan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Kehormatan Tahun 2023-2024.
"Panitia akan memfasilitasi dua agenda wajib berupa LPJ Pengurus dan LPJ Dewan Kehormatan, serta akan menambahkan agenda tambahan jika diperlukan oleh peserta RAT," tambahnya.
Wakil Ketua Panitia Kegiatan, Muh. Fadly Zijalal, juga menyampaikan bahwa acara yang akan digelar mulai pukul 11:30 WITA hingga selesai ini merupakan bentuk transparansi dari pengurus AKPI dan Dewan Kehormatan.
Selain itu, Irvin Saut Tua Sihombing selaku Sekretaris Panitia, menyatakan bahwa seluruh anggota AKPI akan diundang dalam acara ini.
"Seluruh anggota AKPI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, lebih dari seribu kurator dan pengurus AKPI, akan kami undang dalam pelaksanaan RAT ini. Bahkan, undangannya akan disampaikan melalui surat kabar nasional," tuturnya.
Ketua Umum AKPI, Imran Nating, berharap agar seluruh anggota AKPI dapat hadir dalam RAT 2024 ini. Menurutnya, RAT bukan hanya sekadar mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Kerja dan Keuangan Pengurus selama tahun buku 2023-2024, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi bagi seluruh anggota AKPI di Indonesia.
"Sebagai ketua umum, saya sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh anggota untuk hadir dalam agenda tahunan ini, agar mereka dapat mengetahui apa saja yang telah dan akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan," harap Imran.
Menutup keterangannya, Imran juga menekankan bahwa RAT tahun ini menandai 26 tahun usia AKPI.
"Usia 26 tahun adalah usia yang matang untuk sebuah organisasi profesi. Saya berharap anggota AKPI semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai kurator dan pengurus," tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait