Tahapan dugaan pidana korupsi ini dimulai ketika Kapus PPA Kejagung RI berencana melelang barang rampasan berupa satu paket saham PT. Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 lembar saham. Sepuluh hari sebelum penjelasan lelang pertama, AH diduga mendirikan PT. IUM sebagai persiapan, dengan menunjuk sejumlah nominee yang tidak memenuhi kualifikasi.
Nominee VN, yang memegang 99,9% saham di PT. MPN dan PT. SSH, memiliki kekayaan hanya Rp. 137 juta, dengan utang kredit sepeda motor Rp. 20 juta. VN memiliki hubungan dekat dengan AH, di mana ayah VN bekerja sebagai satpam di keluarga AH. Pada tahun 2015, VN tercatat sebagai nominee AH dalam skandal Panama Papers.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait