Integritas Terancam, Tim Advokasi Paslon 3 Tanggapi Isu Fitnah di Pilkada

Ifan Jafar Siddik
Bersama Warga, Membangun Kota Bogor yang Bersih dan Transparan. Foto: iNewsBogor.id/ istimewa

Tim advokasi juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk aktif dalam mensosialisasikan bahaya kampanye hitam, yang dapat merusak prinsip demokrasi. Selain itu, mereka mengajak semua pasangan calon untuk menjaga kondisi Pilkada yang kondusif dan menjadikannya ajang adu gagasan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

"Kami memperingatkan semua pihak yang terlibat dalam kampanye hitam ini untuk segera menghentikan tindakan tersebut. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Roy.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pasangan calon Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin dalam menjaga proses Pilkada yang bersih dan adil, serta mencegah segala upaya yang dapat merusak tatanan demokrasi di Kota Bogor.

Dengan langkah ini, Tim Advokasi berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap informasi yang tidak benar dan berkomitmen untuk mendukung Pilkada yang transparan dan berintegritas.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network