BEKASI, iNewsBogor.id – Usai mendarat di Halim Perdanakusuma setelah mengikuti Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq langsung bergerak cepat meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10).
Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi oleh Dirjen Penegakan Hukum (Gakum), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSBL3) Rosa Vivien Ratnawati, serta sejumlah pejabat dari Pemprov DKI Jakarta. Hanif mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah Jakarta.
Hanif menegaskan bahwa permasalahan sampah di Jakarta, yang mencapai 8.000 ton per hari, tidak bisa diatasi hanya oleh Pemprov DKI saja. Dari total tersebut, sekitar 7.500 hingga 7.800 ton sampah dibuang ke TPST Bantargebang setiap hari.
"Masalah ini tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Kami mengajak industri mikro dan produsen untuk berperan aktif dalam penanganan sampah," ujar Hanif, Minggu (27/10).
Hanif mengungkapkan bahwa TPST Bantargebang menghadapi dua tantangan utama:
- Timbunan sampah mencapai 55 juta ton.
- Pertambahan sampah harian yang konsisten setiap hari.
Hanif menjelaskan, kedua tantangan tersebut membutuhkan pendekatan berbeda sesuai dengan karakteristik sampah masing-masing.
Hanif mengapresiasi upaya Pemprov DKI dan pemerintah daerah sekitarnya yang telah mulai menangani sampah dari hulu. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan skala (scaling up) dan penggunaan instrumen kebijakan yang tepat.
Ia menyebutkan bahwa Pemprov DKI telah mengusulkan penyesuaian harga sampah untuk mendukung pengembangan sektor energi dari sampah. Hal ini diharapkan bisa mendorong industrialisasi pengelolaan sampah dan menjadikannya sektor yang menarik dan menguntungkan.
"Jika harga sampah menarik, maka pengelolaan sampah tidak hanya sekadar membuang, tetapi menjadi proses ‘menambang’ sampah," jelas Hanif.
Hanif mengingatkan bahwa Jakarta, dengan populasi 11,4 juta jiwa, memegang peran penting sebagai pusat ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus mendapat perhatian khusus agar kualitas air sungai dan sumber air permukaan tetap terjaga.
Hanif juga menegaskan bahwa meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan ini.
"Kementerian LH dan BPLH akan mempercepat langkah-langkah penanganan sampah. Kami ingin hasil nyata terlihat dalam waktu dekat, tanpa perlu menunggu hingga lima tahun," tegas Hanif.
Ia menutup kunjungannya dengan menyatakan bahwa semua indikator kinerja harus dibangun dan diukur sejak awal agar langkah-langkah konkret segera membuahkan hasil.
"Kita tidak bisa menunggu lima tahun untuk melihat dampaknya. Langkah-langkah kita harus bisa terukur sejak sekarang," pungkas Hanif.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait