“Saya gak punya kewenangan karena Diretur Utama (PT Mitra Realty-red) sedang sakit,” jawab Udin saat diberondong pertanyaan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.
Muncul kejanggalan saat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana menanyakan pada pihak pengembang soal keberadaan pemakaman warga sebagai fasos. Oleh karena Udin mengkonfirmasi jika pengembang menyiapkan lahan pemakaman sebagai fasos berlokasi di Ciseeng sedangkan kawasan perumahan berada di Sukaraja.
“Masa warga perumahan kalau meninggal dimakamkan di Ciseeng itu kan sudah jauh diluar kawasan perumahan yang adanya di Sukaraja dan seharusnya sesuai ketentuan pemakaman warga disiapkan pengembang di wilayah Sukaraja sesuai domisili perumahan,” ujar Irvan dengan nada heran.
Tampak Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, AY Sogir tengah meneliti dokumen keabsahan pembangunan kawasan perumahan Pesona Bogor Residence 2 Cilebut Barat. (Foto : iNewsBogor.id/Furqon M)
Kecewa atas ketdakhadiran jajaran Direksi PT Mitra Realty, akhirnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana meminta jajaran aparat Satpol PP yang turut dalam sidak untuk mengawasi dan menghentikan sementara pembangunan rumah sekaligus ruko yang kini tengah berproses hingga semua perizinan dipenuhi secara menyeluruh.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait