BOGOR - Jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 121,52 kilogram dalam sebuah operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba melibatkan sindikat jaringan internasional di tiga lokasi berbeda, Januari-Februari lalu. Selain barang bukti narkoba jenis sabu, turut diamankan 10 orang tersangka.
Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, dua kasus diungkap BNN Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Satu kasus lainnya melibatkan sindikat jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia berhasil diungkap BNN Provinsi KalimantanTengah.
Rilis pengungkapan kasus digelar BNN RI disela kegiatan Musren dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Pusat Rehabilitasi BNN Lido Cigombong Bogor Jawa Barat, Selasa (8/3/2022)
Pengungkapan kasus pertama di Pidie Jaya, Provinsi NAD, di Jalan Rel Kereta Api Desa Deah Pangwa, Kecamatan Tringgading, Kamis (20/1/2022). Atas laporan masyarakat petugas BNN menghentikan sebuah mobil yang sedang melintas dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 106,31 kilogram sabu di dalam 100 bungkus teh cina yang dimasukan pada 5 buah karung.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait