"Tanpa pembatasan, justru kita yang menjadi korban, karena harus bersaing dengan mereka yang sudah berpengalaman bahkan dengan banyaknya sumber daya," ujarnya.
Afriandi Samallo, anggota FPMI lainnya, menambahkan bahwa pembatasan masa jabatan ini juga penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari generasi muda. Jika masa jabatan tidak dibatasi, maka kualitas demokrasi kita akan semakin menurun," pungkasnya.
Dengan mengajukan judicial review ini, FPMI berharap Mahkamah Konstitusi dapat menerima permohonan mereka dan memberikan putusan yang mendukung pembatasan masa jabatan anggota legislatif, demi menciptakan peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui politik yang lebih inklusif.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait