Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan juga mengatakan, jika pembangunan pabrik yang berdampingan dengan perumahan warga berpotensi memunculkan maslah. Ia memastikan, akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kami dari Ombusmand DKI Raya sudah bersama-sama tadi melakukan pengecekan langsung ke lapangan, ya, pelaporan ini akan segera ditindak lanjuti lewat semua dokumen yang masuk dan mencocokan dengan data yang ada. Jika ditemukan ada kesalahan, jelas kami akan memanggil pihak terkait semuanya," tegas Dedy saat di lokasi.
Diketahui, pabrik yang berlokasi di perumahan Griya Cendikia tersebut viral, setelah warga melakukan penolakan dengan memasang spanduk di area perumahan. Namun, pihak pabrik, mendapat pengamanan dari preman setempat mencoba mencopot baliho penolakan warga.
Aksi premanisme itu terjadi pada Minggu (13/10) lalu. Saat itu, seorang pria yang diduga berinisial UB mengacungkan golok ke warga yang menggelar aksi menolak pembangunan pabrik.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait