BOGOR, iNewsBogor.id - Guna pencegahan penerbitan paspor dengan identitas palsu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memperketat tahapan wawancara bagi setiap orang pemohon. Hal itu juga bertujuan untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar nol kasus dari masalah pemalsuan paspor.
Secara umum Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib menerangkan hingga sat ini permohonan paspor masyarakat di wilayah Bogor terlayani dengan baik. Semua pemohon dan paspor yang keluar hingga saat ini sudah memehuhi prosedural dan mengedepankan pencegahan TPPO.
Merujuk data dalam tiga bulan terakhir, Kantor Imigrasi Bogor telah melakukan penolakan terhadap 10 permohonan paspor yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan diduga kuat korban TPPO.
"Faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, hingga sosial-budaya. Dari sisi Keimigrasian, pembuatan paspor di Bogor, Alhamdulillah termonitor dengan baik. Sesuai aturan, sudah cukup ketat untuk mengidentifikasi kesesuaian identitas. Tidak ada laporan keluhan pemohon, semua sejauh ini semua prosedur ketat, yang tidak sesuai ditolak," kata Ruhiyat, Sabtu, (9/11/2024).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait