BOGOR, iNewsBogor.id - Satnarkoba Polres Bogor meringkus pria berinisial MK (44), di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Pria paruh baya itu ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan MK ditangkap di rumahnya beberapa waktu lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati sebuah tas yang diselipkan di sofa ruang tamu berisikan narkotika jenis sabu.
Barang bukti lain diamankan jajaran Satnarkoba dari tangan terduga pengedar narkoba. (Foto : Dok. Polisi/iNewsBogor.id)
"Ada 4 bungkus lakban hijau yang di dalamnya masing-masing terdapat 1 potong sedotan plastik berisikan narkotika jenis sabu," kata Istiono dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait