Klaim Lahan Garap di Cijeruk oleh Oknum Bawa Nama Panglima TNI, Ini Kata Kepala BPN Kabupaten Bogor

Furqon Munawar
Tampak suasana dialog kelompok tani HPPMI dan Kepala BPN Kabupaten Bogor terkait lahan garapan petani di Cipelang Cijeruk. (Foto : Istimewa/iNewsBogor,id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Sejumlah perwakilan para petani penggarap lahan di Cipelang Cijeuk Kabupaten Bogor yang tergabung dalam HPPMI menyambangi kantor BPN/ATR Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (18/11/2024) siang.

Para petani berintikan anggota Gapoktan dipimpin Ketuanya Yusuf Bachtiar diterima langsung Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana dengan menggelar dialog terkait konflik lahan garapan petani di Cipelang yang kini kehilangan mata pencaharian akibat klaim kepemilikan lahan dua perusahaan PT BSS dan PT Halizano oleh oknum bahkan menyeret institusi Panglima TNI.

“Kami para petani ingin mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang kami garap turun temurun. Karena kini kami praktis tak bisa lagi bercocok tanam karena adanya klaim yang kami anggap tumpang tindih bahkan membawa nama institusi Panglima TNI,” ujar Yusuf saat berbicara di forum audiensi, Senin (18/11/2024).


Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor, Budi Kritiyana. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

 

Yusuf  bahkan tegas meminta Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor mengembalikan hak garapan petani disertai dokumen legalitas agar para pertani bisa hidup normal kembali mencari nafkah dengan bercocok tanam demi masa depan keluarga mereka.

“Permintaan kami sederhana beri kami legalitas agar bisa kembali bercocok tanam demi menafkahi keluarga,” ujarnya.

Sementara itu seraya mengucapkan terim kasih atas audienai kelompok tani yang tergabung dalam HPPMI, Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana menanggapi tuntutan pengembalian lahan garap dengan mengatakan akan membahasnya terlebih dahulu di internal sesuai kapasitas dan wewenang yang dimliki.

Budi Kristiyana mengingatkan para petani di HPPMI dengan mengatakan, jika konflik lahan di Cipelang Cijeruk itu murni persoalan antara penggarap dan perusahaan pemegang hak. Meski diakuinya hingga saat ini belum ada permohonan perpanjangan hak atas lahan yang dipersoalkan oleh para petani, yaitu PT BSS dan PT Halisano.

“Sesungguhnya kisruh lahan garapan di Cipelang Cijeruk itu murni antara penggarap dengan perusahaan pemegang hak tidak ada kaitannya dengan BPN. Namun saya ingin tegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada permohonan perpanjangan hak dari PT BSS dan PT Halisano,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi iNewsBogor.id terkait surat pelepasan hak (SPH) yang diklaim oleh oknum (Danramil-red) seraya membawa nama institusi Panglima TNI, untuk dan atas nama perusahaan (BSS dan Halisano-red), Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor justru tidak tahu menahu.

“Tidak ada (klaim-red) itu,” jawabnya singkat.

Kepala BPN/ATR Budi Kristiyana juga meminta para pihak yang berkonflik untuk tetap menjaga kondusifitas saling menghormati posisi masing masing terlebih Kabupaten Bogor tengah akan menghadapi perhelatan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

“Saya berharap para pihak saling menjaga kondusivitas di Kabupaten Bogor apalagi sebentar lagi ada momemntum Pilkada 2024,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network