Pakar Ilmu Lingkungan Dr. Rimun Wibowo Soal Konflik Tata Ruang dan Tata Kelola Lahan

Furqon Munawar
Dr Rimun Wibowo (paling kanan baris belakang) bersama para narasumber lainnya saat hadir sebagai pembicara di Kongres Pertanian Indonesia digelar Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian IPB di Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

Lima Hal Perlu Jadi Perhatian Pemerintah

BOGOR, iNewsBogor.id - Dr. Rimun Wibowo, pakar ilmu lingkungan yang juga Alumni Fakultas Pertanian IPB dan Program Doktor Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University, menjadi pembicara dalam Kongres Pertanian Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian IPB (IKA FAPERTA IPB) pada 23-24 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rimun menyampaikan pandangannya terkait konflik tata ruang dan tata kelola lahan, khususnya dalam konteks pertanian.

Adapun topik kekinian yang dibahas Dr. Rimun dalam sesi tersebut adalah “Tata Ruang Pertanian, Pemberdayaan Agraria, Konsolidasi Lahan dan Korporasi Petani.”

Berikut adalah lima poin penting yang ia tekankan merupakan catatan kritis harus menjadi perhatian pemerintah:

1. Dualisme Rezim Pengelolaan Lahan

Dr. Rimun menyoroti adanya dualisme rezim terkait lahan, seperti pengelolaan kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dualisme ini sering kali memicu persoalan di tingkat implementasi, sehingga perlu dicari solusi untuk menghindari preseden buruk dalam penataan lahan.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network