2. Konsistensi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
RTRW kerap kali harus disesuaikan ketika pemerintah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski ada aturan terkait perlindungan lahan pertanian (LP2B dan LSD), proyek strategis ini bisa berbenturan dengan kebijakan RTRW, yang menimbulkan dilema dalam mencari lahan pengganti. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama karena lahan pengganti sering kali sulit ditemukan.
3. Tantangan Konsolidasi Lahan Pertanian
Menurut Dr. Rimun, konsolidasi lahan pertanian menghadapi resistensi dari petani. Oleh karena itu, diperlukan kajian sosial ekonomi dan budaya yang mendalam untuk memahami situasi petani. Jika layak, perlu dilakukan edukasi kepada petani agar mereka dapat mendukung program ini dengan pemahaman yang baik.
4. Teknologi Pertanian dan Efektivitasnya
Di tengah penyempitan lahan dan belum tercapainya konsolidasi lahan pertanian, Dr. Rimun mempertanyakan apakah teknologi pertanian dapat memberikan solusi untuk mendongkrak kemajuan pertanian Indonesia. Teknologi ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang dihadapi sektor pertanian dalam kondisi terbatasnya lahan.
5. Politik Pertanian dan Kesejahteraan Petani
Dr. Rimun menegaskan pentingnya dukungan politik yang baik untuk sektor pertanian. Tanpa komitmen politik yang kuat, sulit untuk mendorong program pertanian yang efektif. Ia juga menyoroti masalah harga produk pertanian yang mahal, namun petani tetap hidup dalam kemiskinan karena tidak mendapatkan manfaat yang setara dari harga produk pertanian yang harus dibayar oleh konsumen.
"Kelima poin tersebut menjadi panduan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait tata ruang dan tata kelola lahan di sektor pertanian," pungkasnya
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait