JAKARTA, iNewsBogor.id - KPUD Jakarta secara resmi telah mengumumkan hasil Pilkada Jakarta yang menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura keluar sebagai pemenang dengan raihan suara 50.07 persen.
Namun, ditengah polemik Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran, Koordinator JARI Maju 98 (Jaringan Aktifis Reformasi Maju), Rahman Toha Budiarto alias Amang, mengapresiasi langkah tim sukses paslon nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hasil pilkada Jakarta adalah hasil dari pelaksanaan demokrasi, bahwa pihak 01 merasa dirugikan dan kemudian akan mengajukan gugatan ke MK adalah bentuk penghormatan atas proses demokrasi. Di pengadilan MK lah pihak 01 dan KPUD sebagai penyelenggara akan membuktikan siapa yang benar, apakah perhitungan versi KPUD Jakarta ataukah versi tim sukses paslon 01. Dengan bukti-bukti yang dimilki tim paslon 01, saya dan teman-teman di komunitas JARI Maju 98 meyakini gugatan tersebut akan dikabulkan, dan karenanya kami meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran,” tegas Rahman.
Melihat dinamika yang ada, Rahmat menyebut masyarakat Jakarta antusias menyambut jika Pilkada berlangsung dua putaran terlebih itu dimungkinkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Melihat situasi dan dinamika di lapangan, saya melihat masyarakat Jakarta pun akan menyambut baik jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran,” tandasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait