BOGOR, iNewsBogor.id - Tiga orang tega menjadikan remaja putri usia 15 tahun sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pelaku di antara mereka, ada sepasang kekasih yang terlibat dalam kejahatan ini.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial A, W dan F.
Kasus ini bermula ketika korban yang masih ABG ini ditawari bekerja di sebuah restoran di wilayah Jakarta. "Setelah diajak ternyata bukan ke restoran tetapi dijadikan PSK di Mangga Besar, " kata Bismo kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Korban juga mengaku sudah dijual menjadi PSK sebanyak 26 kali di 4 hotel berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta. Korban ditawarkan melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp250 ribu-Rp 400 ribu.
"Uang diserahkan dari korban kepada pelaku perempuan (W), digunakan diantaranya untuk membiayai penginapan, makan, dan jajan," terangnya.
Korban pun menceritakan kisah pilunya itu kepada ibunya dan melapor ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka.
"Tiga tersangka. Dua laki-laki (A dan F) satu perempuan (W)," jelas Bismo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait