Dipaksa Layani 26 Pria di 4 Hotel, ABG Asal Bogor Dijadikan PSK di Mangga Besar

Putra Ramadhani Astyawan
Dipaksa Layani 26 Pria di 4 Hotel, ABG Asal Bogor Dijadikan PSK di Mangga Besar Tiga orang tega menjadikan remaja putri usia 15 tahun sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pelaku di antara mereka, ada sepasang kekasih yang terlibat dalam kejahatan ini. Foto: Putra

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa untuk tersangka A dan F diketahui merupakan sepasang kekasih. 

"Yang mengajak ini adalah A, A mengiming-imingi akan mempekerjakan sebagai pelayan di restoran. Kemudian bertemulah dengan si F dan W ini. Statusnya W ini adalah pacarnya F pacaran, jadi W yang merawat korban selama di Jakarta," ucap Aji.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No 2 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 F Jo 83 UU No 5 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk sasaran pelaku yang melihat di Michat di sekitar. Ini yang pertama, (mereka) coba-coba," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update