BOGOR, iNewsBogor.id - Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mensinyalir akan terjadi gelombang efisiensi oleh perusahaan salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2025. Salah satu faktornya karena ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Hal itu dikatakan Zulfa usai Pengukuhan Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) di Kota Bogor, Jumat (27/12/2024).
Kata dia, kenaikan UMP tersebu pada satu sisi menjadi kabar baik bagi buruh. Tetapi, sisi lain menjadi tekanan tersendiri bagi para pengusaha khususnya di bidang manufaktur.
"Ketika satu sisi memang ini buat buruh bagus ketika upah minimum naik 6,5 persen tetapi ternyata beberapa pendapat dari beberapa pengusaha itu ketika naik itu ya sebenernya itu tekanan bagi mereka. Mau gak mau dia akan melakukan efisiensi mungkin diantaranya PHK," ucap Zulfa.
Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng EemMarhamah Zulfa Hiz . (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Masyarakat Indonesia, biasanya akan merasa aman ketika bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan. Namun, justru peluang paling besar berada di sektor UMKM.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait