DPRD Bogor sebut Perumahan Manalis Bliss Residence Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap

Vitrianda Hilba Siregar
Perumahan Manalis Bliss Residence kini telah mengantongi semua perizinan yang diperlukan.Foto : Dok

BOGOR. iNewsBogor.id - Perumahan Manalis Bliss Residence yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini telah mengantongi semua perizinan yang diperlukan.

Hal ini disampaikan oleh Irman, politisi Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor selama empat periode, dalam acara klarifikasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025.

Irman menjelaskan bahwa seluruh aspek perizinan untuk proyek perumahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Semua perizinan telah diperoleh secara sah, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos/fasum) juga sudah sesuai dengan site plan yang disetujui,” ujar Irman dalam pernyataannya.

Pernyataan ini hadir sebagai jawaban atas isu yang sempat berkembang sebelumnya, yang mengklaim bahwa proses perizinan untuk proyek ini menggunakan legalitas tanah yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang dianggap melanggar aturan. Namun, Irman memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network