Selain Jalan Cipaku, ada juga titik jalan lainnya yang mengalami kerusakan akibat proyek tersebut, yakni Jalan Dreded, Jalan Layungsari, Jalan Empang, Jalan Pahlawan dan Jalan Gunung Gadung. Sementara untuk JPO di RW 08 dan RW 09 Kelurahan Batutulis, RW 03 dan RW 17 Kelurahan Cipaku serta RW 05 Kelurahan Genteng.
“Desember 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan. Ada kesepakatan untuk memperbaiki tidak hanya tambal sulam, tapi juga permanen. Sampai hari ini kami belum melihat itu,” ujar Bima.
Bima Arya sidak jalan yang rusak. FOTO: ist
Bima Arya sidak jalan yang rusak. FOTO: ist
“Langkah kami, akan kembali menyurati dengan mengingatkan kembali kesepakatan-kesepakatan ini. Kesepakatannya ini ditandatangani oleh Adhi Karya dan Nindya Karya (pelaksana proyek). Salah satu poinnya adalah tanggung jawab perbaikan bersifat permanen, dan akan dimulai pekerjaannya menjelang atau sebelum berakhirnya masa kontrak ketiga, sebelum berakhir harus dikerjakan. Ini akan kami lampirkan juga kesepakatan ini,” jelasnya.Bima Arya juga meminta laporan progres proyek ini karena yang dijanjikan seharusnya Februari akhir atau awal Maret 2022 ini sudah selesai. “Kita ingin berkoordinasi. Apalagi jika 28 Maret itu akan ujicoba (single track) seharusnya diiringi dengan sosialisasi dan komitmen awal, infrastruktur penunjang ini seperti jalan rusak harus diperbaiki dulu serta JPO untuk akses warga,” pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait