AY Sogir sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Cilebut Barat

Wafid
AY Sogir sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Cilebut Barat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait implementasi Perda ini di wilayah mereka. Beberapa warga menyampaikan perlunya perhatian lebih pada fasilitas umum, seperti taman bermain anak yang aman serta program edukasi di tingkat RT/RW untuk mencegah kasus kekerasan pada anak.  


Achmad Yaudin Sogir berbincang dengan warga

"Peraturan ini sangat baik, tetapi kami juga berharap ada tindak lanjut, seperti peningkatan fasilitas dan kegiatan edukasi yang melibatkan masyarakat langsung," kata Pak Rahman, salah satu warga yang hadir.  

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa Cilebut Barat dapat menjadi salah satu pionir dalam mendukung keberhasilan penerapan Perda Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2023.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update