
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan pabrik tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor oleh Polres Bogor pada awal Februari 2025.
"Untuk memerangi narkotika di Kabupaten Bogor salah satunya wujud konkret Polres Bogor bisa menemukan mengungkap satu ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini," kata Rudy kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Ia mengaku ingin segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah lainnya di Kabupaten Bogor, namun harus tertunda sekitar satu pekan pada 22-28 Februari 2025 karena menjadi peserta retret bersama kepala daerah lainnya di Magelang, Jawa Tengah.
"Kita ingin gas pol betul-betul dari awal, hanya saya mohon waktu delapan hari ke depan untuk mengikuti retret di Magelang terlebih dahulu jadi selama delapan hari," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait