
JAKARTA, iNewsBogor.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah awal perbaikan, Kemenkes secara resmi menginstruksikan penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesiologi di lingkungan RSHS selama satu bulan. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pada Kamis (10/4/2025).
“Penghentian ini penting untuk memberi ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program pendidikan dokter spesialis di RSHS. Kita ingin memastikan kasus serupa tidak terulang,” ujar Aji.
Kasus ini mencuat setelah dr. PAP, salah satu peserta PPDS, dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual. Tindakan ini memicu reaksi cepat dari pihak Universitas Padjadjaran yang langsung mencabut status pendidikan dr. PAP. Polda Jawa Barat juga telah turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait