BOGOR - Perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan lahan antara PT. Perkebunan Nusantara VIII dengan Polres Bogor ditandai dengan penandatanganan MoU di Mako Polsek Megamendung pada Jumat 25 Maret 2022.
Penandatanganan kerjasama tersebut secara langsung di hadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager gunung gedeh PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, dan Kepala APDESI Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudirman.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII. Dimana, kerjasama ini dilakukan secara legal formal secara perundang-undangan yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.
"Polri yang taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain ini di harapkan dapat di jadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII," kata Iman dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Bentuk kerjasama yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini sendiri merupakan pemanfaatan lahan milik PTPN yang dipergunakan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung.
Sementara itu, SEVP Business Support Kebun Gunung Mas Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerjasama pemanfaatan lahan yang dijalin Polres Bogor dan PTPN VIII. Hal ini merupakan momentum yang luar biasa daan contoh yang baik.
"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik," ucap Hariyanto.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait