Kalemdiklat Polri Minta Anggota Polisi Melek Teknologi Untuk Tegakkan Hukum

Ifan Jafar Siddik
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen (Pol) Prof. Rycko Amelza Dhaniel saat melakukan kunjungan di Diklat Reserse Polri, Megamendung, Jum’at (25/3). Foto: ist

BOGOR - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen (Pol) Prof Rycko Amelza Dhaniel melaksanakan kunjungan kerja di Diklat Reserse Lemdiklat Polri megamendung, Bogor, Jumat (25/3) kemarin. Kedatangan Kalemdiklat Polri dan sejumlah Pejabat Lemdiklat Polri disambut langsung oleh Kadiklat Reserse Brigjen (Pol) Agus Nugroho dan para pimpinan Diklat Reserse.

Dalam kunjungan Kerja tersebut, Kalemdiklat Ryclo berkesempatan bertatap muka secara langsung dengan seluruh peserta didik Dikbangspes Gelombang III. Tatap muka dengan peserta didik di lapangan hijau Waskita Sandi Wiyata itu berjalan dengan suasana hangat penuh kekeluargaan.

Komjen Rycko menyampaikan bahwa roda kehidupan masyarakat saat ini semakin baik, meskipun masih menghadapi pandemik Covid-19. Namun demikian, sesuai data, harus diakui grafik data penderita Covid-19 sudah menurun. Keberhasilan pemerintah ini tentu juga dipengaruhi oleh aktivitas TNI dan Polri dalam memberikan vaksinasi dan himbauan secara massif kepada masyarakat.

Kalemdiklat Polri juga mengingatkan perubahan sosial yang terjadi begitu cepat di masyarakat Indonesia. Dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang begitu cepat, masyarakat dapat berkomunikasi, berbagi informasi serta bertransaksi menggunakan internet. Kondisi tersebut akhirnya mengubah landscape Masyarakat Indonesia, dimana semua informasi dan transaksi ada dalam genggaman. Termasuk dalam hal ini aktivitas kejahatan yang notabene juga menggunakan kemampuan digital.

"Saudara-saudara sekalian harus mampu menegakan hukum menggunakan teknologi yang ada. Hampir semua kejahatan menggunakan digital. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain. Saudara-saudara harus memiliki kemampuan itu semua," ujarnya. 

Menurut Kalemdiklat Polri ini, setidaknya ada dua (2) kompetensi yang harus dimiliki. Pertama, literasi dalam pengetahuan data. Kedua, kompetensi literasi teknologi. Menurut Rycko, Lemdiklat polri akan memberikan kemampuan itu di semua jenis jenjang pendidikan, termasuk dikbangspes. 

"Saudara semua harus mempunyai kemauan yang kuat untuk meningkatkan kemampuan. Tingkatkan kemampuan untuk kebaikan negeri ini dan untuk kebaikan organisasi kita (Polri) ke depan. Mudah-mudahan Polri semakin maju, semakin dipercaya oleh masyarakat," tutur dia.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network