Hari Ini Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Kematian Bripda Ignatius

Lusius Genik N.L.
Kedua orang tua Bripda Ignatius memegang foto sang buah hati yang meninggal dunia usai tertembak oleh rekannya sendiri. (Foto: MNC)

JAKARTA, iNewsBogor.idPolres Bogor bakal melakukan gelar perkara kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20).

Bripda Ignaitus tewas tertembak senjata rakitan illegal oleh rekannya sendiri.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, gelar perkara kasus kematian Bripda Ignatius bakal dilakukan hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023.

Keluarga Bripda Ignatius dipastikan akan dilibatkan dalam gelar perkara.

“Iya benar, gelar perkara hari ini. Pihak keluarga ikut (dilibatkan),” ujar Rio saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Rio enggan menguraikan secara lebih detail agenda dalam gelar perkara hari ini. Namun ia memastikan bahwa sore ini, polisi bakal menjelaskannya kepada awak media.

“Nanti sore ya akan kita sampaikan,” tutur Rio.

Kuasa Hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, menginformasikan bahwa gelar perkara diagendakan berlangsung pukul 16.00 WIB.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network