Sebelum Inkrah, Kuasa Hukum Hayono Isman Minta Djan Faridz Berhenti Usik Rumah di Kemang Timur

Wahfid
Tampak Hayono Isman bersama Kuasa Hukum Victor Sohilait (kemeja putih) saat berada rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan setelah digembok kubu Djan Faridz. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor Sohilait meminta Djan Faridz tidak mengusik-usik rumah kliennya yang terletak di Kemang Timur sampai hadirnya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Victor pun menyebut tindakan Djan Faridz yang menggembok gerbang rumah dan memobilisasi brimob untuk menjaga rumah Hayono Isman sebagai bentuk gangguan yang ditujukan kepada kliennya.

“Mewakili klien, saya meminta Djan Faridz berhenti mengusik-usik rumah di Kemang Timur. Sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Hayono Isman memiliki hak untuk tinggal di rumah tersebut,” kata Victor dalam keterangan kepada awak media, Senin (30/6) siang.

Victor mengaku sudah menyampaikan surat permohonan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengamankan rumah dan seluruh aset kliennya di tempat tersebut. Permohonan tersebut, ungkapnya, sebagai langkah untuk menghormati proses hukum yang masih berlaku.

"Secara resmi, kami sudah menyampaikan surat untuk mengamankan aset rumah Hayono Isman ke Mahkamah Agung dan PN Jaktim. Ini juga jadi bentuk komitmen kami untuk menghormati proses hukum. Bukan justru dengan cara memobilisasi oknum Brimob untuk ‘mengintimidasi’ Hayono Isman dan keluarga di dalam rumah,” ucap dia.

Victor pun menghimbau Djan Faridz dan semua pihak yang terlibat dalam sengketa kepemilikan rumah tersebut untuk menghormati semua proses hukum yang tengah berlangsung. Pasalnya, menurut dia, penghormatan terhadap proses hukum akan membuat polemik kepemilikan rumah ini tidak berlangsung gaduh.

“Mari kita sama-sama menghormati hak masing-masing pihak. Jangan bikin polemik kepemilikan rumah ini jadi gaduh karena ada yang bersifat arogan, mau menang sendiri dan tidak menghormati hak orang lain,” tegas Victor.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network