Motor Curian di Bogor Ludes Dilego Rp500 Ribu, 12 Pelaku Curanmor Digulung Polisi

Ifan Jafar Siddik
Polisi mengamankan 12 pelaku curanmor yang beraksi di Kota Bogor, dengan barang bukti sejumlah motor hasil curian. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Bogor. Sebanyak 12 pelaku dengan berbagai peran diamankan, sementara penadah yang menjadi tujuan penjualan motor curian masih diburu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap beraksi pada dini hari, antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, menyasar kawasan pemukiman dan area perkantoran. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Sukabumi hingga Tangerang.

“Penadah sedang kami kejar. Setiap motor yang dijual, pelaku bisa meraup keuntungan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis motornya,” ujar Aji, Rabu (6/8/2025).



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network