BOGOR, iNewsBogor.id – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Bogor. Sebanyak 12 pelaku dengan berbagai peran diamankan, sementara penadah yang menjadi tujuan penjualan motor curian masih diburu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap beraksi pada dini hari, antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, menyasar kawasan pemukiman dan area perkantoran. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Sukabumi hingga Tangerang.
“Penadah sedang kami kejar. Setiap motor yang dijual, pelaku bisa meraup keuntungan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis motornya,” ujar Aji, Rabu (6/8/2025).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
