BOGOR - Polres Bogor berhasil menangkap 6 pelaku pembegalan terhadap 2 tukang ojek dengan menggunakan senjata tajam dan kekerasan pada 22 Maret 2022.
Setelah videonya viral di media sosial atas tindakan kejahatan yang di lakukan para pelaku, Kepolisian Polres Bogor langsung bergerak ke lokasi dan mencari bukti.
Kapolres Bogor Imam Imanudin menyampaikan bahwa Hari ini Polres bogor konferensi pers atas keberhasilan penangkapan para pelaku tindakan kejahatan yang sempat viral waktu itu.
"Sebagai mana yang kita ketahui sempat beberapa hari yang lalu sempat viral 2 tukang ojek yang sedang menunggu penumpang, kemudian tiba-tiba didatangin 7 orang dengan menggunakan senjata tajam langsung menyerang kedua ojek tersebut lalu kendaraannya dibawa lari,"ungkapnya Selasa (5/4/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait