JAKARTA, iNewsBogor.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa bocah berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, memasuki babak baru yang mengejutkan. Tersangka utama dalam kasus ini, yang merupakan ayah tiri korban berinisial Alex Iskandar (AI), dilaporkan tewas di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar meninggalnya Alex Iskandar ini telah beredar dari pihak keluarga korban dan dikonfirmasi oleh kepolisian, meskipun terdapat perbedaan mengenai lokasi pasti kejadian.
Konfirmasi dan Klarifikasi Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa Alex Iskandar, yang baru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro, telah meninggal dunia saat berada dalam pengawasan polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan klarifikasi terkait lokasi kejadian:
"Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling, bukan di sel tahanan," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Kematian Alex Iskandar diketahui pada Minggu (23/11) dini hari, hanya berselang beberapa hari setelah penangkapannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
