BOGOR, iNewsBogor.id – Islam mengajarkan agar Muslim tidak membiasakan tidur di waktu sore atau setelah salat Ashar. Dalam tradisi Islam, kebiasaan tersebut dinilai tidak dianjurkan karena berpotensi menimbulkan dampak kurang baik, baik dari sisi kesehatan maupun spiritual.
Dalam berbagai literatur Islam klasik, waktu sore hingga menjelang Magrib disebut sebagai waktu yang dianjurkan untuk berzikir, berdoa, serta melakukan aktivitas ringan yang bermanfaat. Beberapa ulama merujuk pada pendapat para salaf yang menilai tidur di waktu sore sebagai kebiasaan yang sebaiknya dihindari.
“Sebagian ulama memakruhkan tidur setelah Ashar karena dikhawatirkan berdampak pada kondisi fisik dan mental, meskipun tidak termasuk perbuatan yang diharamkan,” ujar pendapat tokoh agama di Bogor.
Meski tidak terdapat dalil Al-Qur’an yang secara tegas melarang tidur di waktu sore, sejumlah hadits dan atsar ulama menyebutkan anjuran untuk memanfaatkan waktu sore dengan kegiatan ibadah dan persiapan menyambut waktu Magrib. Hal ini dipandang sebagai bentuk pengelolaan waktu yang baik dalam kehidupan seorang Muslim.
Ulama juga menegaskan bahwa larangan tidur di waktu sore tidak bersifat mutlak. Dalam kondisi tertentu, seperti kelelahan, sakit, atau tuntutan pekerjaan, tidur sore diperbolehkan sepanjang tidak melalaikan kewajiban ibadah.
Di sisi lain, kebiasaan tidur sore juga dikaitkan dengan dampak kesehatan. Beberapa ahli menyebutkan tidur di waktu tersebut dapat mengganggu ritme tidur malam dan menyebabkan tubuh terasa kurang segar.
Dengan demikian, ulama mengajak umat Islam untuk bersikap bijak dalam memanfaatkan waktu sore. Mengisi waktu dengan ibadah, membaca Al-Qur’an, atau berkegiatan positif dinilai lebih dianjurkan demi menjaga keseimbangan spiritual dan fisik.
Umat Islam diharapkan dapat memahami anjuran tersebut secara proporsional, tanpa menganggapnya sebagai larangan mutlak, melainkan sebagai bagian dari adab dan kebiasaan baik dalam ajaran Islam.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
