JAKARTA, iNewsBogor.id - Sahabat Polisi Indonesia (SPI) menyatakan dukungannya terhadap kesimpulan Komisi III DPR RI yang menegaskan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden. Kesimpulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, menilai keputusan DPR tersebut merupakan pilihan terbaik bagi Polri di tengah tuntutan reformasi institusi kepolisian yang terus menguat.
“Di tengah kuatnya tuntutan reformasi Polri, kami menilai posisi Polri langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal saat ini. Dengan posisi tersebut, pelaksanaan fungsi keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Fonda dalam keterangannya kepada media, Senin (12/1/2026).
Menurut Fonda, kedudukan Polri yang tidak berada di bawah kementerian akan menghindarkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memperpendek rantai birokrasi. Hal itu dinilai penting agar pengambilan keputusan terkait keamanan nasional dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, mata rantai birokrasi menjadi lebih singkat dan tidak ada tumpang tindih kewenangan. Polri juga dapat mempertanggungjawabkan langsung situasi keamanan kepada Presiden,” katanya.
Ia juga menilai posisi tersebut dapat meminimalisir potensi intervensi politik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, pengawasan langsung dari Presiden akan membuat Polri lebih independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jika Polri berada langsung di bawah Presiden, maka akan sulit bagi pihak mana pun untuk melakukan intervensi politik. Ini tentu kondisi yang lebih sehat bagi institusi Polri,” ungkapnya.
Meski demikian, Fonda menegaskan bahwa dukungan tersebut harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan terhadap Polri, baik secara internal maupun eksternal. Pengawasan dinilai menjadi kunci untuk menjaga profesionalisme aparat serta memulihkan kepercayaan publik.
“Selain soal kedudukan, penguatan pengawasan internal dan eksternal Polri adalah hal yang tidak bisa ditawar. Pengawasan yang kuat akan memastikan anggota Polri bertindak profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas mantan aktivis mahasiswa tersebut.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
