Dalam forum tersebut, Sumarlin juga mengusulkan pembangunan Pos BMKG Maritim di Labuan Bajo agar informasi prakiraan cuaca laut dapat disampaikan lebih spesifik dan akurat, termasuk penentuan kategori kapal berdasarkan tinggi gelombang dan kecepatan angin.
Menurutnya, penetapan Pulau Rinca sebagai destinasi alternatif saat cuaca buruk harus dilandasi kesepakatan berbasis regulasi yang melibatkan instansi vertikal, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta komitmen bersama asosiasi pelaku pariwisata.
“Jika terjadi kecelakaan, itu bukan tanggung jawab satu instansi saja. Yang terpenting adalah mencari solusi bersama agar Labuan Bajo tetap dikenal sebagai destinasi wisata yang aman,” tegasnya.
Sekber berharap rekomendasi teknis ini dapat menjadi dasar dialog konstruktif dalam perumusan kebijakan ke depan, sehingga keselamatan pelayaran dan keberlanjutan sektor pariwisata di Manggarai Barat dapat berjalan seimbang.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
