Lebih lanjut kata Eko, Kalau memang secara teknis Clear and clean masih layak untuk perumahan, pihak pengembang bisa melanjutkan sesuai prosedur yang diberikan oleh pemda,.
"Namun dari hasil evaluasi ini tidak memungkinkan , kita meminta pemda Kepada pengembang perumahan untuk menyesuaikan terhadap situasi alam yang ada di lokasi perumahan, " tukasnya.
Sementara itu Manajemen PT Sentul City Tbk menyambut inspeksi tersebut dengan sikap terbuka, kooperatif, dan penuh tanggung jawab. Perseroan memberikan akses penuh kepada tim Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan peninjauan langsung di titik lokasi terdampak, termasuk area saluran air dan sistem drainase.
Jeyson Pribadi, Direktur PT Sentul City Tbk dalam keterangannya menyampaikan pihaknya akan mengikuti seluruh arahan Pemkab Bogor.
“Kami menerima inspeksi ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Perseroan berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh arahan Pemerintah Kabupaten Bogor dan memastikan setiap langkah mitigasi dilaksanakan secara terukur, bertanggung jawab, serta sesuai regulasi yang berlaku. Keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama kami,” terang Jeyson.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
