Tambang Ilegal di Parung Panjang Kabupaten Bogor Disegel, Diduga Tak Kantongi Izin

Iwan Setiawan
Jajaran Polsek Parung Panjang Kabupaten Bogor tengah melakukan penyegelan alat berat yang beroperasi di kawasan tambang ilegal. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

“Sidak ini berdasarkan laporan masyarakat. Saat kami tiba di lokasi memang sudah tidak ada aktivitas. Kemungkinan informasi sudah diketahui lebih dulu,” ujar Kompol Taufik.

Menurutnya, petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di wilayah Parung Panjang.

Warga Desa Dago berharap, dengan disegelnya tambang tersebut, kerusakan jalan kampung akibat lalu lalang truk bermuatan melebihi kapasitas tidak lagi terjadi. Selain itu, para pelaku usaha diminta mematuhi peraturan Gubernur Jawa Barat terkait larangan aktivitas pertambangan ilegal.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network