JAKARTA, iNewsBogor.id - Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026). Ketiganya diringkus atas dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima KJRI Jeddah.
"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," ungkap Heni dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas keamanan Arab Saudi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik ilegal tersebut.
“2 dari 3 orang tersebut, dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
