JAKARTA, iNewsBogor.id - Perhimpunan Advokat Indonesia, Peradi Profesional menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kehormatan profesi advokat dengan menjalin kolaborasi kuat bersama perguruan tinggi dan pemerintah.
Sinergi antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah dinilai sebagai fondasi utama dalam memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional, Yuhelson, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor ini sudah menjadi agenda utama sejak organisasi tersebut berdiri.
Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, mereka telah berhasil menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
