Eks Jampidsus Jadi Tersangka TPPU, Dimana Febrie Adriansyah?

Riyan Rizki Roshali
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan segera diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. (Foto: iNews.id/Binti Munfarida)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Dinamika penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Agung kian memanas. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.

Menariknya, hingga Minggu (12/7/2026), pihak kepolisian belum melakukan penahanan. Bahkan, Plt Jampidsus Rudi Margono blak-blakan mengaku belum tahu di mana posisi pendahulunya itu berada saat ini.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka. Belum dilakukan penahanan. Saya belum tahu (posisinya) karena masih sibuk," tutur Rudi.

Berdasarkan keterangan Kepala  Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, Febrie diduga terlibat dalam praktik lancung pencucian uang saat penanganan kasus korupsi kakap PT Asabri dan perkara korupsi lainnya.

Kasus ini diprediksi bakal berbuntut panjang seiring langkah Polri yang juga menetapkan seorang pengusaha misterius berinisial DR sebagai tersangka pendamping dalam skandal besar ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network