Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor, Ini Rekayasa Lalu Lintas 8 Mei 2026

Furqon Munawar
Kirab Budaya Bogar akan digelar Pemerintah Kota Bogor dengan pengaturan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot)  Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Kirab Budaya dalam rangka Milangkala Tatar Sunda pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan budaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian Milangkala Tatar Sunda yang berlangsung pada 2–18 Mei 2026.

Kirab Budaya akan menempuh perjalanan sejauh 3,2 kilometer melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor, mulai dari Jalan Lawang Gintung, Jalan Batutulis, Jalan Siliwangi hingga Jalan Suryakencana.


Rekayasa lalu lintas Kirab Budaya Sunda, Milangkala Kota Bogor tahun 2026.(Foto : Istimewa)

 

Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Selain itu, pengalihan dan penutupan arus kendaraan secara situasional juga akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB sampai 22.00 WIB di ruas jalan yang dilalui peserta kirab.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network