BOGOR - Kementerian Perhubungan pengembangan Sumber Daya Manusia lakukan studi banding dan pengecekan pengangkutan bahan berbahaya milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berada di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggul, Kabupaten Bogor. Rabu (13/04/2022).
Kepala Bidang Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat (PPSDMPD), Y.Suprobo mengatakan, dirinya melakukan kunjungan dalam rangka mempelajari terkait pengolahan limbah dan proses pengangkutan limbah tersebut.
"Kaitan hari ini adalah Kementerian Perhubungan yang sudah mengeluarkan peraturan menteri perhubungan nomor 77 tahun 2021 tentang SDM yaitu kompetensi kompetensi SDM angkutan barang berbahaya. Terkait dengan hal itu kami, mencoba untuk membuat kerja sama dengan PPLi, yang artinya akan mendukung kompetensi-kompetensi yang ada terkait pengemudi atau awak angkutan," Kata Y.Suprobo di gedung PPLi, Rabu(13/04/2022).
Ia menjelaskan, bila ini sudah mendapatkan kompetensi yang tembus sesuai regulasi untuk ke depannya termasuk dalam penyusunan kurikulum untuk pendidikan dan pelatihan awak angkutan pra berbahaya itu sendiri yang telah diatur peraturan menteri perhubungan nomer 77 Tahun 2021.
"Kami mencoba melihat terkait pembinaan SDM angkutan awak barang berbayanya, jadi yang bisa kita lihat disini PPLi ini memiliki fasilitas pengolahan, dan fasilitas penyimpanan, tranfer dari 2 titik ini yang menjadi konsen dari kementerian perhubungan dan terlibat angkutan SDM barang berbahaya itu yang menjadi konsen Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Menurutnya, untuk Standar Operasional Perusahaan (SOP), PT. PPLi ini sudah sangat lengkap."Mereka sudah memiliki sop yang sangat lengkap, persiapan mulai dari pengemudinya, persiapan mulai dari sarananya, dan memang mereka sudah lengkap semuanya," jelasnya
Selain itu Manager Transporter PT PPLi, Ade Bayu mengatakan, Kementerian Perhubungan hari ini melakukan study banding terkait Sumber Daya Manusia Perhubungan (SDM - P). "Seperti awak kendaraan, di situ ada pengemudi dan di situ juga ada pengawas, inspektur yang biasanya kalo di level perusahaan atau industri itu supervisor atau manager, mereka akan terserterifikasi semua nantinya," bebernya.
Walaupun, lanjut ia, sebelumnya kami sudah ada sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH ) , dan Kementerian Perhubungan ini datang mengumpulkan informasi untuk membuat kurikulum.
"Mengumpulkan informasi untuk membuat kurikulum, apasih yang dibutuhkan temen teman SDM yang ada berbagai industri sama, apa yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pekerja profesional dan tersertifikasi dengan baik," imbuhnya mengakhiri.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait